Baitullah Dekat Dihati
Badal umroh merupakan menggantikan orang lain melaksanakan ibadah umroh dikarenakan orang yang dibadalkan tidak bisa melakukan ibadah umroh. Tidak bisa melakukan ibadah umroh disini berarti secara fisik badannya tidak dapat hadir dan melaksanakan rukun umroh. Seseorang yang diikutkan dalam badal umroh biasanya memiliki halangan.
Misalnya meninggal atau karena sudah sangat renta atau bisa juga karena sakit menahun dan tidak ada harapan sembuh. Syarat sah badal umroh juga sama dengan haji badal yaitu dilakukan oleh satu orang saja tidak boleh lebih. Seperti yang sudah disinggung diatas, haji badal dan badal umroh memang hampir sama tetapi dalam pelaksanaannya berbeda. Karena hukum haji badal adalah wajib bagi yang mampu, tetapi untuk umroh badal tidak diwajibkan untuk melakukannya walaupun mampu.
Fasilitas :